Arthur Schopenhauer
(1788-1860) adalah seorang filsuf berkebangsaan Jerman yang memegang paham
idealis. Ia mengambil sudut pandang Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman
lainnya, yang menganggap bahwa dunia terbagi menjadi dua, yaitu dunia yang
sebenarnya dan dunia yang kita terima dengan panca indera kita.
Menurut Schopenhauer,
sesuatu yang dipahami oleh seseorang sebenarnya dibatasi oleh apa yang bisa
dilihat atau diobservasi olehnya. Jadi, dunia ini dibatasi oleh penglihatan dan
observasi dari seseorang. Seseorang tidak bisa memahami dunia bila ia tidak
merasakannya atau mengalaminya (experienced). Ini lah yang disebut sebagai
kehendak buta atau kehendak terbatas.
Manusia terbatas dalam
memahami dunia karena ia dibatasi oleh kehendaknya untuk memahami dunia. Dunia
yang sebenarnya ditinggali oleh seseorang sebenarnya adalah interpretasi dari
apa yang dirasakan atau dialaminya. Sehingga, definisi dunia yang satu akan
berbeda dengan yang lain karena pengalaman yang satu juga berbeda dengan yang
lain.
Pemahaman Schopenhauer
sebenarnya adalah interpretasi bebas dari filsafat dualisme Kant yang melihat
dunia sebagai dua realiti yang berbeda. Namun sebuah perbedaan besar untuk
membedakan keduanya adalah bahwa yang Kant menganggap dunia terbagi menjadi
dua, sedangkan Schopenhauer menganggap dunia yang ada hanyalah satu tetapi
diinterpretasikan menurut pengalaman seseorang, sehingga menjadi berbeda.
“Kehendak” bagi
Schopenhauer adalah sesuatu yang mengontrol manusia dan bertanggung jawa atas
segala sesuatu yang terjadi dalam hidupnya. Seperti interpretasi Schopenhauer
mengenai “dunia”, maka setiap orang akan mengalami “dunia” yang berbeda karena
setiap kehendak seorang dan yang lainnya akan berbeda. Seperti kehendak untuk
melangsungkan hidup, kehendak untuk meneruskan keturunan, kehendak untuk
melakukan segala sesuatu. Kehendak-kehendak inilah yang mengendalikan hidup
manusia.
Sumber:
Hall, Anna. The Philosophy Book, New York: DK Publishing (2011), halaman 186-188.
Hall, Anna. The Philosophy Book, New York: DK Publishing (2011), halaman 186-188.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar